Maria Lumowa dan Dua Kalimat
![]() |
Maria Lumowa. Foto: Tempo |
Ada dua kalimat sering beredar di masyarakat:
1. “Nyolong,
jangan tanggung-tanggung. Sekalian…”
2. “Wani piro?”
Kalimat nomor satu:
Sudah dibuktikan Maria Pauline Lumowa. Pembobol BNI 46 cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rp 1,7 triliun. Sekalian…
Maria buron 17 tahun. Di-‘keler’ pulang ke tanah air
(ekstradisi) dari Serbia.
Pembawa Maria, top. Rombongan pimpinan Menteri Hukum
dan HAM, Yasonna Laoly. Rombongan tiba di Bandara Soekarno – Hatta, Cengkareng,
Kamis (9/7/2020) kemarin.
Aku tidak katakan, bahwa Maria membobol Rp 1,7
triliun, gegara terpengaruh kalimat ‘nyolong’ itu. Tidak. Atau lebih tepatnya,
belum tentu.
Sebab, kalimat ‘nyolong’ itu, kebanyakan aku dengar
dari masyarakat kelas bawah. Golongan marjinal.
Sedangkan, Maria pemilik PT Gramarindo Group. Yang
bisa mengajukan kredit ke BNI triliunan rupiah. Dan, kreditnya cair. Pasti
bukan kelas bawah.
Juga, kalimat itu biasa digunakan masyarakat, bukan
sebagai anjuran nyolong duit triliunan. Bukan begitu.
Kalimat itu biasa digunakan orang Jawa, saat marah.
Sindiran sangat keras. Memarahi orang, maksudnya supaya jangan nyolong.
Walaupun bisa juga ditafsirkan anjuran.
Maria nyolong, karena dasarnya memang niat. Jelas dari
kronologi peristiwanya.
Dari Bulan ke Tahun
Aku tertarik pada urutan waktu kejahatan.
Berdasar keterangan Kemenkum HAM, kronologi di rentang
waktu Oktober 2002 hingga Juli 2003, begini:
Maria lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958.
Warga negara Belanda sejak 1979. Domisili, mondar-mandir Indonesia-Belanda.
BACA JUGA: Maria Lumowa Wani Piro
Oktober 2002
Maria selaku pemilik PT Gramarindo Group, mengajukan
kredit ke BNI 46. Alasan, untuk mendukung ekspor.
Pertama, USD 136 juta. Dilanjut Euro 56 juta.
Jaminan: L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, RosbankSwitzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp.
Kredit cair semuanya. Total Rp 1,7 triliun, dihitung
nilai kurs waktu itu.
Juni 2003
Pihak BNI curiga. Transaksi keuangan PT Gramarindo
Group, ternyata tidak pernah eskpor.
Diteliti lebih lanjut, dilacak mundur, bank-bank yang
dijadikan garansi L/C ternyata bukan bank-bank yang berkorespondensi dengan
BNI.
Ini pelanggaran. Mestinya kredit tidak bisa cair.
Pihak BNI menduga, orangdalam terlibat. Maksudnya, orang dalam melancarkan
kredit itu.
Terbukti, L/C itu fiktif.
Segera dilaporkan ke Mabes Polri. Diteliti. Dan lama.
Karena, masalah ekonomi.
September 2003
Maria melenggang ke Singapura. Lancar jaya.
Oktober 2003
Maria dinyatakan tersangka. Mabes Polri sudah menyiapkan
tim khusus menyidik itu.
Sejak itu Maria berstatus buron.
Mirip Adegan Srimulat
Pelawak Tarsan dan Tessy, di panggung Srimulat sering
memperagakan adegan begini:
Tarsan menampar wajah Tessy. Kena pipi. Plaaaak…
Satu-dua detik kemudian, baru-lah Tessy menangkis.
“Telaaat….” teriak Tarsan. Maka, penonton
terpingkal-pingkal.
Persamaan adegan Srimulat dengan kasus Maria:
Sama-sama telat. Perbedaannya: Srimulat disengaja. Kasus Maria belum tentu
disengaja.
Walaupun, banyak contoh pencuri uang negara (terutama jumlah
besar) lolos dengan cara begitu. Salah satunya, buron Kejaksaan Agung, Djoko
Tjandra, kasusnya senilai Rp 3 triliun.
Kalah Teliti dengan Orang Serbia
16 Juli 2019
Maria tiba di Bandara Internasional Nikola Tesla,
Serbia. Di pemeriksaan imigrasi setempat, muncul ini:
Red notice NCB (National Central Bureau) Interpol.
Bahwa Maria adalah buron pemerintah Indonesia.
Petugas imigrasi meneliti lebih dalam. Ternyata benar.
Maria memang buron.
Jelas, petugas Serbia sangat teliti.
Kalimat nomor dua:
Tidak perlu dibahas lagi. Itu hanya kalimat yang ada
di iklan suatu produk. (*)
Jakarta, 9 Juli 2020
Tidak ada komentar